Dua dari tiga remaja mengalami kekerasan

Bentuk kekerasan itu, antara lain terdiri atas kekerasan fisik, seksual, dan emosional.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menekankan, kekerasan terhadap anak itu umumnya dialami dari lingkungan teman atau orang sebaya. Alinea.id/ Robertus Rony Setiawan

Setidaknya dua dari tiga anak dan remaja perempuan atau laki-laki mengalami tindak kekerasan sepanjang hidupnya pada 2018. Bentuk kekerasan itu, antara lain terdiri atas kekerasan fisik, seksual, dan emosional.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menekankan, kekerasan terhadap anak itu umumnya dialami dari lingkungan teman atau orang sebaya. Salah satu contoh kasusnya, seperti yang dialami Audrey, pelajar di Pontianak, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkapkan Yohana dalam peluncuran Fakta Kekerasan Terhadap Anak di Indonesia berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2018, di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (7/5).

Survei dilakukan oleh tim gabungan dari Bappenas, Kementerian PPPA, Badan Pusat Statistik, Puskapa Universitas Indonesia, Puslitbang Kementerian Sosial, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) UGM, dan Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung. Hasil riset juga menjelaskan, kekerasan yang dialami oleh anak dan remaja tidak berdiri sendiri, tapi cenderung bersifat tumpang-tindih di antara jenis-jenis kekerasan. Selain itu, hanya satu dari tiga anak-anak dan remaja yang mengetahui tentang layanan untuk mengantisipasi kekerasan.

Berdasarkan dari data tersebut, dia berharap kesadaran masyarakat dapat meningkat untuk melaporkan tindak kekerasan. “Semakin banyak laporan masyarakat, maka kekerasan dapat diupayakan untuk semakin menurun,” kata dia.