KPK periksa dua direksi Angkasa Pura II soal korupsi pengadaan BHS

Keduanya akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan pekerjaan baggage handling system (BHS).

Tersangka mantan Dirut PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero) Darman Mappangara berada dalam mobil tahanan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta. /Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua direksi PT Angkasa Pura II (Persero) atau PT AP II Director of Engineering & Operation PT AP II, Djoko Murjatmodjo dan Direktur Pelayanan dan Fasilitas Bandara PT AP II, Ituk Herarindri.

Keduanya akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan pekerjaan baggage handling system (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo (Persero) atau PT APP yang dikerjakan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT Inti.

"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Utama PT Inti, Darman Mappangara," kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/11).

Kedua direksi itu sebelumnya pernah dipanggil KPK guna mengusut kasus tersebut. Teranyar, Ituk pernah dipanggil penyidik pada 5 November 2019, sedangkan Djoko pernah memberi keterangan pada 4 September 2019 untuk melengkapi berkas penyidikan bekas Direktur Keuangan PT AP II, Andra Y Agussalam.

Selain dua direksi itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya, yakni bekas Senior Officer SBU Defence & Digital Service PT Inti, Andi Nugroho dan Account Manager Strategis Business Unit Defence & Digital Service PT Inti, Oky Yudha Saputra. Mereka juga akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Darman.