Dua pejabatnya terkena OTT KPK, menteri agama minta maaf

Dua pejabat di Kemenag terkena OTT bersama dengan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy pada Jumat (15/3) siang.

Konferensi pers kementerian agama terkait OTT KPK yang melibatkan dua pejabatnya. Alinea.id/Manda Firmansyah

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin turut prihatin, kecewa, sedih, dan marah atas peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy (RMY), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ), dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

"Keprihatinan, kekecewaan, kesedihan, dan kemarahan atas peristiwa OTT tersebut tentu dirasakan lebih dalam dan lebih hebat bagi kami di jajaran Kementerian Agama. Karena peristiwa tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan proses pengisian jabatan di Kemenag," tutur Lukman dalam konferensi pers di kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Jakarta Pusat, Sabtu (16/3). "Kemenag seharusnya menunjukkan kinerja yang mencerminkan nilai-nilai agama, termasuk bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme."

Menurut Lukman, selama ini jajaran Kemenag telah mencanangkan, menjalankan, dan mengawal tata kelola kepemerintahan yang mencerminkan misi menolak korupsi, kolusi, nepotisme, suap, ataupun gratifikasi. "Kami menjadikan integritas sebagai salah satu nilai budaya kerja utama yang harus dipegang teguh dan dioperasionalkan dalam tata kelola pemerintahan di lingkungan Kemenag."

Lukman menambahkan, peristiwa OTT tersebut merupakan fakta yang menunjukkan bahwa masih ada kelemahan dalam sistem dan tata kelola pemerintahan di lingkungan Kemenag. "Kelemahan itu seharusnya segera diidentifikasi dan dilakukan perbaikan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di masa yang akan datang."

Oleh karena itu, Lukman memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas peristiwa OTT yang melibatkan dua pejabat di lingkungan Kemenag.