Dua pelaku penyiram Novel Baswedan adalah polisi aktif

Kedua pelaku penyiraman Novel Baswedan yang diringkus berinisial RM dan RB merupakan polisi aktif.

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah), Penyidik Senior Novel Baswedan (kanan), dan Ketua Wadah Pegawai Yudi Purnomo (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat menyalakan kembali layar penghitung waktu peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, di lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12). Layar tersebut dinyalakan kembali untuk mengingatkan agar Pimpinan KPK terpilih (2019 -2023) segera menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang sudah hampir menuju 1.000

Tim teknis pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan menangkap dua pelaku pada Kamis (26/12) malam. Dua pelaku tersebut berinisial RM dan RB.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit mengatakan kedua pelaku merupakan anggota polisi aktif. Penangkapan keduanya setelah tim teknis berkoordinasi dengan Kepala Korps Brimob Polri. 

"Tadi malam kami tim teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang melakukan penyiraman kepada saudara NB. Jadi pelaku dua orang inisial RM dan RB merupakan polisi aktif,” kata Listyo di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).

Kepala Bidang Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan kedua pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Namun keduanya telah ditetapkan tersangka.

“Sampai saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujar Argo.