sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mantan ketua KPK minta Presiden bentuk TGPF kasus Novel

Langkah itu dinilai cara yang paling tepat untuk menemukan pelaku penyiram sesungguhnya.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Jumat, 24 Jul 2020 17:38 WIB
Mantan ketua KPK minta Presiden bentuk TGPF kasus Novel

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta Presiden Joko Widodo dapat membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), guna mengusut kembali kasus penyiram air keras Novel Baswedan. Langkah itu dinilai cara yang paling tepat untuk menemukan pelaku penyiram sesungguhnya.

"Kami minta Presiden untuk membentuk TGPF. Itupun kalau betul-betul ingin membongkar kasus ini. Menemukan pelaku intelektualnya dan pelaku lapangan dalam kasus Novel ini. Karena kalau tidak, kasus ini tidak akan bisa dibongkar sebagaimana kita pikirkan," ujar Samad, dalam diskusi bertajuk "Menakar Nilai Keadilan Dalam Putusan Penyerang Novel Baswedan," yang disiarkan di Facebook ICW, Jumat (24/7).

Menurutnya, TGPF merupakan harapan masyarakat untuk membongkar pelaku dan motif penyiram air keras Novel. Pasalnya, sifat dari tim tersebut independen.

"Yang saya bayangkan, TGPF sama seperti waktu zaman SBY ketika ingin membongkar kasus meninggalnya aktivis teman kita, Munir," urai Samad.

Sponsored

Namun demikian, Samad merasa tidak yakin mantan Gubernur DKI Jakarta itu, dapat bertindak membentuk TGPF independen. 

"Kalau pada akhirnya Presiden tidak merespons, sepertinya Presiden tidak menginginkan agenda pemberantasan korupsi. Jika itu terjadi, kita tidak berharap banyak angka korupsi bisa ditekan," terang Samad.

Sebagai informasi, dua pelaku penyiram air keras Novel Baswedan yang merupakan anggota Polri yakni, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis telah divonis bersalah oleh Pengadilan Jakarta Utara. Rahmat dijatuhi hukuman pidana selama dua tahun penjara. Sedangkan Ronny divonis pidana penjara selama 1,5 tahun.

Berita Lainnya
×
tekid