Dubes diminta tidak melupakan perlindungan WNI

Apalagi, dalam situasi pandemi seperti sekarang, perlindungan WNI kita harus mendapat perhatian yang cukup.

Anggota Komisi I DPR Christina Aryani. Foto kabargolkar.com

Presiden Joko Widodo telah resmi melantik 20 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh di negara penempatannya. Presiden Joko Widodo memberikan tugas khusus kepada para duta besar agar sebesar 80% kegiatannya berfokus pada diplomasi ekonomi. Dari mendorong masuknya investasi asing, hingga terkait meningkatkan ekspor produk UMKM.

Namun, politisi Partai Golkar berharap 20 duta besar tersebut juga tidak melupakan perlindungan warga negara Indonesia (WNI).

“Saya menegaskan agar jangan sampai karena terlalu sibuk mencari peluang investasi maupun ekspor maka menomorduakan perlindungan WNI di negara penempatan. Apalagi, dalam situasi pandemi seperti sekarang, perlindungan WNI kita harus mendapat perhatian yang cukup,” ujar Anggota Komisi I DPR-RI Fraksi Golkar Christina Aryani dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9).

Christina mengaku telah mengingatkan para duta besar tersebut ketika mereka mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR RI beberapa waktu lalu. “Saat itu saya hadir di seluruh sesi fit and proper test untuk memastikan komitmen mereka terhadap perlindungan WNI,” ucapnya.

Perlindungan WNI merupakan salah satu dari prioritas empat plus satu politik luar negeri Indonesia. Empat plus satu terdiri dari penguatan diplomasi ekonomi, diplomasi perlindungan, diplomasi kedaulatan dan kebangsaan, meningkatkan kontribusi dan kepemimpinan Indonesia di kawasan dan dunia. Prioritas terakhir atau plus satu adalah infrastruktur diplomasi yang kuat untuk mendukung pencapaian empat prioritas utama.