Dugaan gratifikasi di Pemkot Batu, KPK geledah 2 kantor

Pada kegiatan penggeledahan tersebut diamankan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan perkara ini.

Logo KPK. Foto Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah kantor Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Dinas BPKAD Kota Batu, Jawa Timur (Jatim). Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, giat itu dilakukan, Senin (11/1).

"Pada kegiatan penggeledahan tersebut diamankan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan perkara ini. Berikutnya dokumen dimaksud akan segera dilakukan penyitaan," ujar Ali dalam keterangannya.

Penggeledahan tersebut berhubungan dengan perkara dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota Batu tahun 2011-2017. Sebelumnya, KPK juga melakukan kegiatan yang sama di beberapa tempat.

Rinciannya, kantor Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Penanggulangan Kebakaran, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta kantor Wali Kota Batu.

Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK tersebut merupakan pengembangan kasus eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko yang terseret perkara suap. Di tingkat kasasi awal 2019, hukuman Eddy diperberat Mahkamah Agung (MA) dari tiga tahun menjadi lima tahun enam bulan penjara.