Dugaan KDRT oleh eks Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf, polisi periksa ayah korban

Proses pemeriksaan para saksi dugaan KDRT oleh poltiikus PKS, termasuk sang ayah korban, masih berjalan.

Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (5/6/2023). Foto: humas.polri.go.id/

Polisi menggali keterangan dari ayah korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) MY oleh kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan mantan anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf. Penggalian keterangan dilakukan pada Selasa (4/7).

Kabag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, proses pemeriksaan para saksi termasuk sang ayah berinisial S yang masih berjalan beberapa waktu ini. Maka dari itu, belum ada keterangan lebih lanjut yang dapat disampaikan ke publik.

“Masih mendalami keterangan saksi. Inisial S (ayah kandung korban),” kata Nurul saat dikonfirmasi Alinea.id, Kamis (6/7).

Sebelumnya, kuasa hukum istri kedua Bukhori, Srimiguna, melaporkan suami kliennya ke kepolisian dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas kasus KDRT. Masalah muncul sejak keduanya menikah.

Dirinya menerangkan, Bukhori juga melakukan kekerasan saat korban sedang hamil sehingga mengalami pendarahan. KDRT berlangsung beberapa kali di berbagai tempat. Terakhir terjadi pada November 2022.