Dugaan korupsi Masjid Sriwijaya, Kejagung periksa Alex Noerdin

Ali Mukartono menerangkan, kasus tersebut sepenuhnya ditangani oleh Kejati Sumsel.

Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, setelah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung. Alinea.id/Ayu Mumpuni

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dalam kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya.

Kasi Penkum Kejati Sumatera Selatan (Sumsel), Khaidirman mengatakan, Alex Noerdin diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Namun, pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar Pidana Khusus Kejagung, Jakarta Selatan.

"Saksi kasus pembangunan Masjid Sriwijaya. Pemeriksaannya di Kejagung," katanya saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (3/5).

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono menerangkan, kasus tersebut sepenuhnya ditangani oleh Kejati Sumsel. Kendati demikian, saat hendak diperiksa, Alex Noerdin meminta untuk dilakukan di Kejagung.

"Tanyanya ke Kejati Sumsel, di sini cuma numpang. Dia mau diperiksa katanya maunya di sini," ucap Ali di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan (3/5).