KPK akan menelaah kembali terhadap informasi dan data yang masuk.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisa dan verifikasi laporan dugaan korupsi Program Kartu Prakerja. Sebab, semua laporan yang masuk ke komisi antirasuah itu harus dilakukan verifikasi terlebih dahulu.
Hal ini dijawab, Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi, permintaan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI terkait menyelidiki dugaan korupsi dari program tersebut. "Setiap laporan masyarakat, termasuk dari MAKI tentu KPK akan melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima," kata Fikri, saat dihubungi Alinea.id, Selasa (5/5).
Setelah melakukan verifikasi, kata Fikri, komisi antirasuah akan menelaah kembali terhadap informasi dan data yang masuk itu. Penyelidikan, dapat dilakukan jika hasil telaah tersebut mengindikasikan terjadinya tindak pidana korupsi.
"Apabila, dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah hukum berikutnya sesuai kewenangan KPK," terangnya.
Sebelumnya, MAKI meminta KPK untuk dapat segera membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi dari Program Kartu Prakerja. "Saya meminta KPK sudah memulai melakukan proses penyelidikan atau setidaknya pengumpulan bahan/keterangan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dalan keterangan resminya, Selasa (5/5).