Edhy Prabowo diduga pakai duit suap benur untuk modif mobil dan beli parfum

Sumber uangnya diduga dari kumpulan uang yang berasal dari para eksportir benur.

Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (kedua kanan), bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12/2020). Foto Antara/Reno Esnir

Duit hasil korupsi dari perkara dugaan suap izin ekspor benih lobster (benur) diterka dipakai bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) untuk modifikasi mobil dan beli tanah. Ini merujuk pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua saksi terkait kasus tersebut, Kamis (11/2).

Saksi yang dimaksud, karyawan swasta Ken Widharyuda Rinaldo dan Heryanto. Untuk Ken, Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, dikonfirmasi mengenai dugaan pembayaran dari tersangka Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy, dan Sekretaris Pribadi Edhy, Amiril Mukminin (AM), untuk modifikasi mobil. 

"Untuk keperluan memodifikasi mobil milik tersangka EP. Sumber uangnya diduga dari kumpulan uang yang berasal (dari) para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) tahun 2020," ujar Ali, kemarin malam.

Sementara saksi Heryanto, didalami pengetahuannya mengenai aliran uang. Menurut Ali, diterka duit untuk beli tanah dan parfum.

"Heryanto didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang peruntukannya membeli berbagai aset dan barang mewah, di antaranya tanah, parfum dengan merk ternama untuk tersangka EP," ujarnya.