BPOM jelaskan efek samping dan efikasi vaksin AstraZeneca

Efek samping yang dilaporkan ringan hingga sedang.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM Penny K Lukito. Foto dok. BNPB.

Berdasarkan hasil uji klinis terhadap 23.745 subjek, pemberian dua dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca dengan interval 4-12 minggu terbukti aman dan dapat ditoleransi dengan baik.

Efek samping yang dilaporkan ringan hingga sedang, seperti nyeri saat ditekan (area disuntik), kemerahan, gatal, hingga pembengkakan. Sementara reaksi sistemik, efek sampingnya seperti, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, meriang, nyeri sendi, mual, demam, dan muntah.

“Efek samping KIPI (kejadian ikutan pasca-imunisasi) yang banyak kami dengar dari luar negeri, tentunya bisa saja terjadi. Respons individu bisa berbeda. Jadi, bisa ada beberapa kejadian cukup serius, tentunya masing-masing otoritas obat di negara masing-masing akan melakukan investigasi dan akan disampaikan secara transparan pada masyarakat dunia,” ujar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito dalam keterangan pers virtual, Selasa (9/2).

Indonesia, akan tetap melakukan program vaksinasi dengan vaksin AstraZeneca menyusul sejumlah negara yang lebih dulu menerbitkan penggunaan izin darurat (emergency use authorization/EUA). Misalnya, Inggris, Uni Eropa, Saudi Arabia, Malaysia, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Maroko, Pakistan, hingga Mesir.

BPOM pun telah menerbitkan EUA untuk vaksin Covid-19 yang dikembangkan AstraZeneca (Belgia) bersama Oxford University, Inggris.