Diperiksa hari ini, eks Mendag M Lutfi akan ditanya setoran minyak goreng

Penyidik harap Muhammad Lutfi penuhi panggilan pemeriksaan pertamanya.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. Foto: dok. Kemendag RI

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) mengumpulkan sejumlah bukti terkait keterlibatan eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi perizinan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan, pemeriksaan terhadap Lutfi akan dilakukan pukul 09.00 WIB hari ini. Pemeriksaan terhadap mantan menteri itu diharapkan dapat membuat kasus ini lebih terang.

"Nanti dikumpulin (buktinya) masih tersebar," kata Supardi kepada Alinea.id, Selasa (21/6).

Supardi menyebut, pemeriksaan terhadap Lutfi tidak lain untuk mengklarifikasi setiap hal yang diduga diketahui Lutfi, seperti peran tersangka Lin Chin Wei, dugaan suap, bahkan dugaan setoran beberapa karton minyak goreng kepadanya. Penyidik pun berharap dia memenuhi panggilan pemeriksaan pertamanya.

"Semua proses diklarifikasi, apakah dia tahu, dia dengar sehingga terjadi tindak pidana. Peran dia apa, peran LCW apa, peran tersangka lainnya apa," ujar Supardi.