Eks Mendag M Lutfi diperiksa kasus dugaan korupsi ekspor CPO

Penyidik Kejagung akan periksa mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di kasus dugaan korupsi ekspor CPO besok.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Foto kemendag.go.id.

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. Pemeriksaan akan dilakukan terkait terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya periode Januari 2021-Maret 2022.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, surat pemanggilan terhadap telah dikirim. Rencananya, Lutfi akan diperiksa besok, Rabu (22/6).

"Iya (diperiksa) Rabu (22/6)," kata Febrie kepada Alinea.id, Selasa (21/6).

Sementara, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan, Lutfi belum mengonfirmasi kehadiran dirinya. Kendati demikian, penyidik akan menunggu kehadiran Lutfi di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.

"Belum, belum konfirmasi tapi surat sudah dikirim," kata Supardi kepada Alinea.id, Selasa (21/6).