Empat saksi ahli dinilai akan memberatkan Ratna Sarumpaet

Ratna mengaku siap menghadapi sidang lanjutannya hari ini.

Ratna Sarumpaet hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani persidangan terkait kasus hoaks. Alinea.id/Ayu Mumpuni

Sebanyak empat saksi ahli yang dihadirkan pada sidang lanjutan hari ini, Kamis (25/4) dinilai akan memberatkan Ratna Sarumpaet terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Ratna Sarumpaet menilai saksi ahli yang dihadirkan oleh JPU akan memberatkan dirinya.

Berdasarkan keterangan pihak Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Selatan, empat saksi ahli yang dihadirkan pada sidang hari ini antara lain Ahli Sosiologi Dr. Trubus, Ahli Bahasa Dr. Wahyu Wibowo, Ahli Pidana Dr. Metty Rahmawati, dan Ahli forensik digital Saji Purwanto.

“Ini saksi dari ahli kan dari jaksa, ya. Kalau dari jaksa itu berarti memberatkan dong,” kata Ratna Sarumpaet saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, (25/4).

Meski saksi ahli yang dihadirkan bakal memberatkan, Ratna pun mengaku siap menghadapi sidang lanjutannya kali ini. Juga siap mendengarkan kesaksian para saksi yang didatangkan jaksa. Seperti diketahui, sidang hari ini rencananya akan digelar pada pukul 10.00 WIB.

Ratna menjelaskan, hingga saat ini saksi yang telah dihadirkan dan berkaitan dengan unsur dakwaannya yakni dari pendemo dan polisi. Sementara itu, kesaksian Amien Rais dan Rocky Gerung diakui tidak berkaitan dengan dakwaan terhadap dirinya.