Enam kebijakan pemerintah untuk warga lapisan bawah

Dampak Covid-19, pemerintah keluarkan enam paket kebijakan untuk masyarakat bawah.

Layar menampilkan rapat terbatas (ratas) melalui konferensi video yang dipimpin Presiden Joko Widodo dari Istana Bogor di ruang wartawan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/3). Foto Antara/Hafidz Mubarak A/foc.

Enam kebijakan untuk masyarakat lapisan bawah telah disiapkan pemerintah atas dampak Covid-19. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku, telah tetapkan penerima bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH naik dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga. Tidak hanya itu, besaran dana yang diberikan juga naik 25 persen. 

Misalnya, komponen ibu hamil naik dari Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta per tahun. Komponen anak usia dini Rp3 juta per tahun. "Komponen disabilitas Rp2,4 juta per tahun. Kebijakan ini efektif mulai April 2020," kata Jokowi dalam video conference di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3).

Kedua, kata orang nomor satu di Indonesia itu, pemerintah menaikkan jumlah penerima Kartu Sembako dari 15,2 juta menjadi 20 juta penerima manfaat. Nilai bantuannya juga naik, dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu. Kebijakan ini akan diberikan selama sembilan bulan.

Ketiga, kebijakan kartu prakerja anggarannya dinaikkan dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun, dengan jumlah penerima 5,6 juta orang. Jokowi memastikan, bantuan diutamakan untuk pekerja informal dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19. Nilai yang diberikan Rp650-Rp1 juta perbulan selama empat bulan ke depan.

Keempat, mantan Gubernur DKI itu menyatakan, pemerintah menggratiskan listrik untuk pengguna 450 VA, yang jumlahnya sampai 24 juta pelanggan. Kebijakan ini, berlaku selama tiga bulan ke depan terhitung sejak April-Juni 2020.