Epidemiolog UI minta persyaratan penerima vaksin Covid-19 diubah

Menurut Pandu, berbagai persyaratan itu menghambat proses di lapangan dan percepatan program vaksinasi Covid-19.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Ahli epidemiologi dan biostatistik Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono meminta, berbagai persyaratan penerima vaksin Covid-19 untuk tenaga kesehatan (nakes) diubah. Misalnya, terkait tekanan darah, komorbid, hingga diperuntukkan hanya usia 18-59 tahun.

"Saya meminta mengubah semua persyaratan itu dan mempertimbangkan mana yang bener-bener tidak bisa dan yang seharusnya masih bisa. Kata layak dan tidak layak itu juga sangat mengganggu. Ini anjuran profesional," kata dia dalam diskusi virtual, Rabu (17/1).

Sebab, menurut Pandu, berbagai persyaratan itu menghambat proses di lapangan dan percepatan program vaksinasi Covid-19. Padahal, Indonesia saat ini berada dalam suasana kedaruratan kesehatan. 

Dia pun mendesak, memprioritaskan nakes berusia 60 tahun ke atas. Sebab memiliki risiko ganda, sebagai nakes dan telah berumur. 

"Ada seorang dokter penyakit dalam berusia 77 tahun, bapak dokter Suwandi. Dia mau divaksin, saya dukung, ada yang melarang, saya melarang lagi," tutur Pandu.