Evakuasi korban bencana Sulteng diperpanjang satu hari

Proses evakuasi korban bencana Sulteng akan dihentikan pada Jumat (11/10).

Anggota Tim SAR melakukan pencarian korban di lokasi terdampak gempa dan pencairan tanah (likuifaksi) di Kelurahan Petobo di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (11/10)./Antara Foto

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa evakuasi korban gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng). Jika sebelumnya masa evakuasi ditetapkan berakhir hari ini, Kamis 11 Oktober 2018, namun diputuskan proses evakuasi akan diperpanjang satu hari.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, keputusan ini merupakan hasil koordinasi dengan Gubernur Sulteng, yang dilakukan pada pukul 09.00 WIB tadi pagi. Dalam rapat koordinasi tersebut, diputuskan perpanjangan masa evakuasi karena masih banyak masalah yang harus diselesaikan.

"Sebelumnya disepakati 11 Oktober selesai evakuasi, tapi kini akan diperpanjang satu hari, besok 12 Oktober, evakuasi korban benar-benar dihentikan," kata Sutopo di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (11/10).

Menurutnya, proses pencarian korban masih akan dilakukan Jumat pagi besok. Penghentian proses evakuasi baru akan dilakukan secara resmi pada sore hari. 

Selain itu, masa tanggap darurat pascabencana pun diperpanjang 2 minggu hingga 26 Oktober 2018.