sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Evakuasi korban bencana Sulteng diperpanjang satu hari

Proses evakuasi korban bencana Sulteng akan dihentikan pada Jumat (11/10).

Valerie Dante
Valerie Dante Kamis, 11 Okt 2018 16:37 WIB
Evakuasi korban bencana Sulteng diperpanjang satu hari

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa evakuasi korban gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng). Jika sebelumnya masa evakuasi ditetapkan berakhir hari ini, Kamis 11 Oktober 2018, namun diputuskan proses evakuasi akan diperpanjang satu hari.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, keputusan ini merupakan hasil koordinasi dengan Gubernur Sulteng, yang dilakukan pada pukul 09.00 WIB tadi pagi. Dalam rapat koordinasi tersebut, diputuskan perpanjangan masa evakuasi karena masih banyak masalah yang harus diselesaikan.

"Sebelumnya disepakati 11 Oktober selesai evakuasi, tapi kini akan diperpanjang satu hari, besok 12 Oktober, evakuasi korban benar-benar dihentikan," kata Sutopo di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (11/10).

Menurutnya, proses pencarian korban masih akan dilakukan Jumat pagi besok. Penghentian proses evakuasi baru akan dilakukan secara resmi pada sore hari. 

Selain itu, masa tanggap darurat pascabencana pun diperpanjang 2 minggu hingga 26 Oktober 2018.

Sutopo juga mengoreksi pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, yang sebelumnya ditetapkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, untuk dimulai sejak awal November 2018.

"Rehabilitasi dan rekonstruksi mulai 2019 melihat kondisi sekarang tidak jadi awal November 2018," jelasnya.

Pelaksanaannya, lanjut Sutopo, akan berlangsung selama dua tahun, dan diperkirakan akan selesai pada 2021 mendatang. Mundurnya jadwal rehabilitasi dan rekonstruksi ini, diakibatkan masih dilakukannya pendataan dan penilaian kerusakan, serta kerugian akibat bencana.

Sponsored

"Saat ini kita masih di tahap awal, setelah sudah ada dokumen dan datanya, baru rehab dan rekon dapat dilaksanakan," ucap Sutopo. 

Tahap selanjutnya setelah melakukan penilaian kerusakan, adalah Post-Disaster Need Assessment (PDNA), yang di dalamnya meliputi kajian kebutuhan, baseline data, dan penetapan prioritas. Kajian ini kemudian akan diformulasikan menjadi rencana rehabilitasi dan rekonstruksi.

"Mungkin tetap akan ada perbaikan darurat seperti jembatan, jalan, dan beberapa fasilitas publik," jelasnya.

Korban Palu & Donggala capai 2.073 jiwa

Menurut data BNPB pada pukul 13.00 WIB hari ini, korban meninggal bencana gempa bumi dan tsunami yang melanda Palu dan Donggala mencapai 2.073 jiwa. Jumlah itu terdiri dari 1.663 korban dari Kota Palu, 171 korban dari Donggala, 223 orang dari Sigi, 15 orang dari Parigi Moutong, dan 1 orang dari Pasangkayu.

"Korban luka sebanyak 10.679. Terdiri dari 2.549 korban luka berat, dan 8.130 korban luka ringan," jelas Sutopo.

Pengungsi meningkat menjadi 87.725 orang, dengan 78.994 orang di antaranya tersebar di 112 titik di Sulteng, dan 8.731 orang di luar Sulteng. Untuk evakuasi, menurut Sutopo, data terbaru menyatakan sudah ada sebanyak 18.353 orang yang terevakuasi.

"Pada evakuasi ini sebanyak 16.224 orang diangkut lewat udara, 1.908 orang lewat jalur laut, dan 221 orang lewat darat secara mandiri," kata dia.

Berita Lainnya
×
tekid