Fadli Zon: Tindakan Luhut di Bali langgar aturan kampanye

Fadli menilai jika tindakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani melanggar aturan

Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Foto: Kudus Purnomo Wahidin/ Alinea.id

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan tidak boleh ada kampanye terselubung pada acara IMF-WB. Fadli menilai tindakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani melanggar aturan berkampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

"Tidak boleh ada kampanye terselubung dong. Saya kira harusnya dalam forum-forum seperti itu apalagi yang dibiayai APBN tak perlu lah kampanye-kampanye seperti itu," kata Fadli Zon di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10).

Tindakan memberi arahan Direktur IMF dan juga Presiden Bank Dunia melarang pose berfoto dengan angka dua atau victory adalah kesalahan. Apalagi, Kedua Menteri dalam Kabinet Ayo Kerja II tersebut justru mengarahkan berpose angka satu.

Simbol angka satu diketahui sebagai nomor urut pasangan Joko Widodo-Maruf Amin sebagai peserta Pilpres 2019 mendatang. Oleh sebabnya, wajar bila Sri Mulyani dan Luhut dilaporkan oleh warga masyarakat bernama Dahlan Pido ke Bawaslu.

"Justru akhirnya itu kan bisa menimbulkan satu kesan bahwa itu sebuah kampanye. Jadi wajar saja jika kampanye itu dilaporkan ke Bawaslu," ujar Fadli Zon.