Fakta baru 3 sumber dana suap untuk Imam Nahrawi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi aliran dana kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dalam kasus suap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi aliran dana kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dalam kasus suap. / Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi aliran dana kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dalam kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, setidaknya terdapat tiga sumber aliran dana yang diterima oleh politikus PKB itu. Sumber pertama, yakni anggaran fasilitas bantuan untuk dukungan administrasi KONI dalam mendukung persiapan Asian Games 2018.

Kemudian, anggaran fasilitas batuan kegiatan peningkatan kapasitas tenaga keolahragaan KONI Pusat pada 2018, bantuan pemerintah kepada KONI guna melaksanakan pengawasan dan pendampingan pada kegiatan peningkatan prestasi olahraga nasional 

"Dalam penyidikan ini, kami menduga sebagian suap terkait dengan proses pengurusan sampai dengan pencairan proposal hibah KONI merupakan commitment fee terkait tiga hal itu," kata Febri, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/9).

Dalam mengusut perkara ini, komisi antirasuah juga telah memeriksa seorang dari pihak swasta Alverino Kurnia. Dia dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara Imam Nahrawi