Firli janji tak pandang bulu, sikat korupsi besar dan kecil

Firli Bahuri berjanji ingin menciptakan Indonesia yang terbebas dari korupsi.

Ketua KPK terpilih, Komjen Pol Firli Bahuri. Antara Foto

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Komjen Pol Firli Bahuri, berjanji tak akan pandang bulu dalam memberantas tindak pidana korupsi. Menurutnya, tindak pidana korupsi baik yang nilainya kecil atau besar akan disikat oleh lembaga antirasuah di bawah pimpinannya nanti.

Firli menegaskan, dirinya akan langsung tancap gas memberantas segala bentuk korupsi di Indonesia setelah resmi dilantik pada bulan Desember 2019. Firli bertekad akan membawa Indonesia bebas dari tindakan korupsi.

“Prinsipnya kita ingin bebas dari korupsi,” kata Firli di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/12).

Menurut Firli, KPK juga telah memiliki tugas pokok dan fungsi dalam menuntaskan kasus korupsi di Indonesia. Itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Oleh karenanya, ia berpandangan sudah sepatutnya mewujudkan hal tersebut.

“Tupoksinya kan ada di situ semua, terutama ada di Pasal 6. Pokoknya mau perkara besar maupun kecil, jelas bahasanya seperti di Undang-Undang itu," tuturnya.