Firli mangkir lagi usai praperadilan tak diterima, layak ditangkap paksa?

"Ini memperlihatkan memang keperibadiannya sangat buruk!"

Firli mangkir lagi dari pemeriksaan penyidik Pmaupun sidang etik usai praperadilannya tak diterima. Layakkah Firli ditangkap paksa? Twitter/@firlibahuri

Tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri, kembali mangkir saat dipanggil penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (21/12). Pun demikian dalam sidang etik yang digelar Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Rabu (20/12).

Perangai ini kembali dilakukannya usai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tak menolak praperadilan yang diajukannya atas penetapannya sebagai tersangka, Selasa (19/12). Dengan demikian, proses penetapannya sebagai tersangka sah.

Firli tercatat sempat absen ketika dipanggil penyidik, 14 November 2023. Kala itu, Ketua nonaktif KPK ini beralasan, mendatangi Dewas untuk klarifikasi.

Pun demikian dengan pelanggaran etik yang ditangani Dewas KPK. Firli tercatat beberapa kali mangkir ketika dipanggil, seperti pada 27 Oktober dan 14 November.

Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, mengklaim, kliennya tidak bisa hadir pada hari ini karena ada agenda lain yang mendesak. Namun, ia tidak memerinci kegiatan tersebut.