Firli: Menteri yang tertangkap kemarin langgar 8 rambu-rambu

Ketua KPK sebut menteri yang ditangkap melanggar sinyal yang telah diperingatkan.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam diskusi Hut Ke-1 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Hari Pers Nasional 2021 via Zoom Meeting, Senin (8/2)/Alinea/Akbar Ridwan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengatakan pihaknya kerap menyampaikan delapan rambu-rambu agar program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional berjalan baik.

Menurutnya, jika ada menteri yang dibekuk oleh lembaga antirasuah, maka dia melanggar sinyal yang telah diperingatkan.

"Jadi para menteri yang tertangkap kemarin adalah para menteri yang melanggar rambu-rambu itu," kata Firli saat diskusi dalam jaringan, Senin (8/2).

Diketahui, eks Menteri Sosial Juliari P Batubara dan bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Pravowo ditetapkan sebagai tersangka KPK. Masing dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 Jabodetabek 2020 dan suap izin ekspor benih lobster.

Firli memaparkan, rambu pertama tidak kongkalikong melakukan korupsi. Kedua, tidak menerima kick back dari program yang dilaksanakan. Dia kemudian menyontohkan bagaimana potensi itu bisa terjadi dalam penanganan pandemi Covid-19.