Firli tetap Ketua KPK, MAKI akui sedikit kecewa

Ketua KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah oleh Majelis Etik Dewan Pengawas KPK.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mendatangi Gedung Bundar Tindak Pidana Khusus Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020). Alinea.id/Ayu Mumpuni.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku, sedikit kecewa permintaannya agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri digeser posisinya sebagai wakil ketua tak dipenuhi Dewan Pengawas KPK. Hal itu sebagaimana hasil sidang etik, Kamis (24/9).

Sidang itu terkait laporan MAKI, terhadap Firli kepada Dewas KPK karena menggunakan helikopter saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, untuk kepentingan pribadi. Perilaku tersebut dianggap melanggar kode etik, khususnya bergaya hidup mewah.

"Berkaitan dengan dulu permintaan saya jadi saksi, kan meminta Pak Firli digeser dari Ketua KPK menjadi wakil ketua KPK, dan itu belum dipenuhi. Saya sebenarnya sedikit kecewa. Namun tetap menghormati (putusan Dewas KPK)," kata Boyamin kepada wartawan, Jakarta, Kamis (24/9).

Permintaan tersebut disampaikan Boyamin pada sidang etik pertama, Selasa (25/8), yang dipimpin Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan dua anggota, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris. Dia melayangkan permohonan kepada Dewas KPK agar Ketua Firli diturunkan jabatannya jika terbukti melanggar kode etik.

Meski Firli hanya mendapatkan hukuman teguran tertulis dua, Boyamin menganggap itu sudah cukup berat. Terlebih, Firli sempat menyampaikan permintaan maaf dan tidak akan mengulangi tindakannya.