Jumlah capim KPK dari Polri berubah

Satu dari sembilan nama pati Polri yang telah mendapat rekomendasi dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengundurkan diri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo./ Antara Foto

Formasi calon pimpinan atau capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Kepolisian Negara Republik Indonesia berubah. Jika semula ada sembilan perwira tinggi (pati) yang mencalonkan diri, kini jumlahnya menyusut tinggal delapan. Satu orang mengundurkan diri dari proses seleksi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo enggan membeberkan jati diri pati yang mengundurkan diri tersebut. Yang pasti, kata dia, yang bersangkutan telah mendapatkan rekomendasi dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mengikuti seleksi. 

“Dari sembilan itu ada satu yang mengundurkan diri karena memang menyadari seleksi tersebut terlalu ketat dengan syarat-syarat yang ada,” kata Dedi di Taman Makam Pahlawan, Jakarta, Kamis (4/7).

Meski demikian, Dedi belum dapat memastikan apakah jumlah capim KPK dari Polri mengalami pengurangan. Polri, kata Dedi, masih melakukan seleksi internal terhadap sejumlah nama yang akan direkomendasikan maju mengikuti seleksi. Namun dia juga enggan menyebut jumlah dan nama pati tersebut. 

“Masih mungkin ada yang bertambah hari ini, jika mendapatkan rekomendasi Kapolri,” ucap Dedi.