Vaksinasi gotong royong jangan sampai terkesan abaikan rakyat miskin

Vaksinasi gotong royong dinilai berpotensi cederai keadilan rakyat.

Presiden Jokowi saat disuntik vaksin Covid-19/Foto Setkab.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengkritisi rencana vaksinasi gotong royong. Dia menilai, program vaksinasi yang diinisiasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) itu berpotensi mencederai asas keadilan jaminan kesehatan masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah.

"(Vaksinasi mandiri) juga berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat sebagai penerima vaksin. Jangan sampai ada kesan pemerintah meninggalkan masyarakat miskin yang tidak mampu membayar vaksin," ujar Netty, saat dihubungi Alinea, Jumat (19/2).

Bagi Netty, rencana vaksinasi gotong royong belum dapat dilaksanakan. Sebab, dia merasa belum ada payung hukum yang mengatur tentang vaksin mandiri hingga saat ini, di samping  proses pengadaan yang dapat dilakukan oleh badan usaha dengan  menggunakan Perpres Nomor 99 tahun 2020.

Perpres itu, kata Netty, memberi ruang pengadaan vaksin, termasuk jenis dan jumlahnya, melalui penunjukan langsung badan usaha penyedia, bahkan melalui kerjasama dengan lembaga/badan internasional dengan persetujuan Menteri Kesehatan.

"Jangan sampai pemerintah memainkan celah hukum tersebut untuk memberikan prioritas pada kelompok pengusaha yang memiliki dukungan finansial dan mengabaikan masyarakat lainnya. Apalagi jika di dalamnya ada motif tersembunyi berupa mengambil keuntungan di tengah kesulitan," tegas Netty.