Ganjil-genap di Gerbang Tol Tambun resmi berlaku

Gerbang Tol (GT) Tambun arah Jakarta resmi diberlakukan pembatasan kendaraan dengan diberlakukan ganjil genap per Senin (3/12).

Gerbang Tol (GT) Tambun arah Jakarta resmi diberlakukan pembatasan kendaraan dengan diberlakukan ganjil genap per Senin (3/12). / Antara Foto

Gerbang Tol (GT) Tambun arah Jakarta resmi diberlakukan pembatasan kendaraan dengan diberlakukan ganjil genap per Senin (3/12).

Penambahan area pemberlakuan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan golongan satu di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) itu berlaku pada hari kerja saja.

Kebijakan ganjil-genap tersebut berlaku pada hari kerja sejak pukul 06.00 sampai 09.00 WIB tiap harinya. Pengguna jalan arah Jakarta yang diketahui tidak mengikuti aturan akan diarahkan untuk tidak memasuki Jalan Tol Japek. 

Adapun penambahan area pemberlakuan kebijakan ganjil-genap tersebut telah melalui sosialisasi ke publik selama dua pekan lamanya. Sosialisasi yang telah dilakukan meliputi pemasangan spanduk kebijakan di sejumlah titik, Variable Message Sign (VMS), dan juga melalui media lainnya, seperti media sosial.

"Penambahan area kebijakan ganjil-genap ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan efektivitas pemberlakuan kebijakan ganjil genap dalam mengurai kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek," ujar General Manager Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek Raddy R. Lukman dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea.id, Senin (3/12).