sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Patuh atau putar otak saat ganjil-genap

Pengendara mobil memilih memarkir kendaraannya di pusat perbelanjaan yang jauh dari lokasi kerja untuk menghindari aturan ganjil-genap.

Annisa Saumi Kudus Purnomo Wahidin
Annisa Saumi | Kudus Purnomo Wahidin Kamis, 02 Agst 2018 11:13 WIB
Patuh atau putar otak saat ganjil-genap

Jayadi baru saja pulang bekerja dari ekspedisi ketika ia menghidupkan aplikasi transportasi online miliknya. Tak lama, ia mendapatkan pesanan mengantar penumpang dari Bekasi menuju Gandaria, Jakarta Selatan.

Masih mengenakan seragam ekspedisi dari tempatnya bekerja, ia melesat membelah jalanan Jakarta menggunakan mobil Karimun birunya yang berpelat ganjil. Tak seperti biasanya, jalanan Jakarta yang biasanya macet dan membuat Jayadi gemas, Rabu (1/7) sore itu lancar.

Menurut Jayadi, kebijakan ganjil-genap yang diberlakukan menjelang dan selama Asian Games bisa mengurai kemacetan. “Lebih lancar ya, lebih enak gara-gara ganjil-genap. Tapi tadi arah dari Jakarta ke Bekasi macet parah,” katanya.

Jayadi mengatakan pada Alinea.id, kantor transportasi onlinenya telah memberitahu pengemudi mitranya jalan mana saja yang terkena kebijakan ganjil-genap. Jayadi yang telah menjadi mitra angkutan online 2,5 tahun itu menginginkan agar kebijakan ganjil-genap bisa terus dilanjutkan.

Mobilnya yang berpelat ganjil saat itu memang bebas melintasi jalanan Jakarta. “Tapi kalau pas tanggal genap, enggak narik,” ujarnya pada Alinea.id. Mau tak mau, lanjut Jayadi, dirinya akan melewati rute yang tak terkena ganjil-genap, namun dengan risiko terkena macet parah.

Rabu (1/8) kemarin merupakan hari pertama diberlakukannya kebijakan ganjil-genap di beberapa jalanan DKI Jakarta. Kebijakan itu membuat banyak orang memutar otak agar tetap bisa menggunakan mobil pribadi tanpa harus melanggar kebijakan dan terkena tilang dari kepolisian.

Johanes, warga Ciledug, Tangerang, Banten baru saja pulang dari pekerjaannya malam itu. Johanes yang bekerja di Jakarta Barat menitipkan mobilnya di kawasan Mal Central Park, Jelambar, Jakarta Barat. Ia menitipkan mobilnya di mal agar tak kena tilang pihak berwajib.

"Saya kan kerja dekat-dekat sini, karena mobil saya genap, ya saya tahan saja dulu. Sejak kebijakan ini belum ada, sebenarnya saya juga sudah sering parkir kendaran saya di sini, soalnya di daerah sini jalan S.Parman-Gatot Subroto suka macet," paparnya di Mal Central Park Jakarta Barat, Rabu (1/8).

Sponsored

Malam itu, Johanes mesti menunggu hingga pukul 21.00 agar mobilnya bisa keluar dari parkiran mal. Johanes tak sendiri, dari pantauan Alinea.id banyak kendaraan roda empat berpelat genap lainnya yang keluar dari Mal Central Park, Citra Land, dan Mal Taman Anggrek di atas pukul 21.00 setelah jam ganjil-genap usai diberlakukan.

Menurut Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Garnet Sukoco, masyarakat pada umumnya sudah mengatahui kebijakan tersebut. Garnet melihat hanya sedikit orang di wilayah hukum Jakarta Barat, khususnya di sepanjang Jalan S. Parman menuju Gatot Subroto, yang tertilang karena adanya kebijakan ganjil-genap.

"Berarti masyarakat semuanya mengetahui kebijakan ini. Tadi kita di sini berjaga 20 personel dibantu oleh TNI dan Dishub, hasilnya sedikit yang melanggar," ujarnya di Jalan S. Parman Jakarta Barat, Rabu (1/8).

Meski demikian, Garnet mengatakan masih ada beberapa pengendara yang tak mengetahui kebijakan ganjil-genap tersebut, terutama yang berasal dari luar kota.

"Ada sekitar 50-an pengendara yang ketilang, dan itu kebanyakan dari Jawa, dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, mungkin mereka belum mengetahui," jelasnya.

Lebih jauh, Garnet mengimbau semua masyarakat untuk mematuhi aturan tersebut, serta tak memaksakan kendarannya untuk digunakan apabila memang sedang tak diperbolehkan oleh peraturan.

"Dan kalau terpaksa, akan kami tindak. Jadi, kami minta agar pengguna kendaraan koorperatif, agar membantu tugas kami juga. Tapi hari ini Alhamdulillah tidak ada yang ngeyel, semuanya bisa dikasih pengertian dan mudah-mudahan ke depan juga begitu," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid