Ganjil genap, Puncak Bogor jadi fokus pengawasan

Kebijakan ganjil genap untuk kawasan Puncak dan Kota Bandung berlaku di semua pintu masuk tol.

Suasana kepadatan kendaraan saat pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Raya Puncak Bogor Jawa Barat, Sabtu (5/10/2019)/Istimewa

Kebijakan penerapan ganjil genap kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, berlaku sejak kemarin, 3 September 2021. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut kawasan Puncak Bogor menjadi fokus pengawasan dengan melibatkan TNI, Polri, serta Satpol PP. Terutama di sejumlah titik yang terindikasi ada kerumunan akibat euforia warga yang berpotensi terhadap peningkatan kasus Covid-19.

"Jadi memang terindikasi ada euforia, terpantau dua kawasan Puncak dan Dipatiukur," kata Ridwan Kamil, Jumat (3/9/2021).

"(Euforia) tentu tidak kita harapkan karena kita sedang berproses," lanjutnya.

Kebijakan ganjil genap untuk kawasan Puncak dan Kota Bandung berlaku di semua pintu masuk tol kepada kendaraan di luar pelat D.

"Antisipasi kita akan lakukan ganjil, genap oleh Polda Jabar mulai hari ini sampai minggu, kemudian di Bandung Raya untuk tamu-tamu yang platnya bukan letter D itu dilakukan juga ganjil genap," tuturnya.