Meski penggunaan kendaraan roda dua meningkat, diyakini tidak terjadi penambahan jumlah sepeda motor.
Perluasan ganjil genap yang resmi diterapkan pada Senin (9/9), diklaim telah menurunkan persentase penggunaan kendaraan roda empat di Jakarta. Namun penurunan tersebut diikuti dengan kenaikan penggunaan kendaraan roda dua.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, peningkatan penggunaan kendaraan roda dua terjadi karena adanya penurunan jumlah kendaraan roda empat di jalanan Ibu Kota.
Syafrin mengilustrasikan, sebelum perluasan perbandingan antara motor dan mobil itu adalah enam motor dan empat mobil. Dengan adanya perluasan ganjil genap, maka jumlah mobil di jalanan berkurang dua.
“Dari persentase pasti naik. Hitungan matematikanya naik seperti itu,” ujar Syafrin saat dihubungi, Selasa (10/9).
Menurutnya, persentase kenaikan sepeda motor di jalanan Ibu Kota sudah pasti naik karena ada proporsi mobil yang menghilang. Namun, kata dia, hal ini tidak serta merta menunjukkan adanya penambahan jumlah kendaraan roda dua.