Geledah dua lokasi di Indramayu, KPK sita dokumen keuangan

Lokasi yang digeledah adalah Kantor Bank Perkreditan Rakyat dan kediaman direktur utamanya.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah./ Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah dua lokasi di daerah Indramayu, Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan guna mengusut perkara dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Angaran 2019.

Adapun lokasi yang disisir ialah Kantor Bank Perkreditan Rakyat Indramayu di Jalan S. Parman, serta kediaman Direktur Utama BPR Indramayu di Jalan Yos Sudarso.

"Dari lokasi penggeledahan, disita sejumlah dokumen keuangan terkait dengan dugaan sumber dana suap terhadap Bupati Indramayu," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/12).

Di samping penggeledahan, penyidik juga memeriksa 12 orang saksi, yang terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Indramayu dan pihak swasta. Proses pemeriksaan berlangsung di Polres Cirebon pada Senin (9/12).

Dari saksi, penyidik KPK mendalami informasi tentang dugaan pengaturan proyek-proyek di Dinas PUPR. Penyidik juga menyelisik aliran uang yang diterima Bupati Indramayu nonaktif Supendi dari beberapa pihak rekanan.