Geledah PT ANN, KPK amankan dokumen keuangan

Penggeledahan terkait proyek pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/Foto dok. KPK RI.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Arta Niaga Nusantara (ANN) di Surabaya, Jawa Timur. Giat itu masih terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri (multiyears) di Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015.

Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan, PT ANN digeledah karena menang tender dalam salah satu proyek tersebut. Adapun penggeledahan berlangsung, Rabu (6/1).

"PT ANN adalah pemenang tender salah satu proyek multi years pembangunan jalan di Bengkalis tersebut," ujar Ali, kemarin (6/1).

Dari penggeledahan tersebut, kata Ali, penyidik komisi antikorupsi mengamankan sejumlah dokumen keuangan PT ANN. Sementara berkas yang lain masih dianalisis lebih dulu.

"Dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," ucapnya.