Gerindra minta Anies tegas tolak pembangunan di pulau reklamasi

Pandangan masyarakat berbeda-beda soal reklamasi di Teluk Jakarta. Karena itu, pembangunannya sebaiknya menunggu perda tata ruang.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tengah memberikan kartu pra kerja. Antara Foto

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Abdul Ghoni meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersikap tegas menolak pembangunan di Pulau C dan D atau yang lebih dikenal bernama Pulai Kita dan Pulau Maju.

Menurut Ghoni, Pulau C dan D hasil reklamasi itu kerap menuai polemik, terutama setelah Gubernur DKI menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kedua pulau. Karena hingga saat ini belum ada perda soal tata ruang yang mengatur soal itu, kata dia, sebaiknya Pemprov DKI tidak mengesahkan pembangunan di kedua pulau.

“Kami minta agar Pemprov DKI tidak melakukan kegiatan pembangunan hingga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Ruang dirampungkan,“ kata Ghoni saat ditemui di Jakarta, Senin (17/6).

Ghoni menjelaskan alasan penundaan pembangunan di Pulau C dan D di Teluk Jakarta. Alasannya, karena dalam proses pembuat perda pasti ada pandangan masyarakat yang berbeda-beda. Ia khawatir jika pembangunan tersebut nantinya tidak sesuai dengan isi perda.

"Saya pikir lebih baik daripada nanti pandangan masyarakat itu berbeda-beda, lebih baik menunggu Raperda. Raperda selesai, semuanya akan tertera di situ aturan mainnya, sehingga tidak ada lagi nanti pelanggaran-pelanggaran. Kuncinya di situ," ucap Ghoni.