Gerindra: RUU Omnibus Law Cipta Kerja berpotensi jadikan pemerintah otoriter

"Eksekutif akan jadi sangat kuat, sehingga menjadi otoriter. Bertentangan dengan semangat reformasi."

Sejumlah buruh mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law di Depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (30/1/2020).Foto Antara/Asprilla Dwi Adha

Ketua DPP Gerindra Sodik Mudjahid mempertanyakan kredibilitas satuan tugas dari pemerintah yang merancang draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Hal ini lantaran pada Pasal 170 RUU tersebut, disebutkan bahwa pemerintah bisa mengubah ketentuan Undang-Undang hanya dengan Peraturan Pemerintah atau PP saja. 

Menurut Sodik, ketentuan tersebut berpotensi menjadikan pemerintah otoriter.

"Ini akan jadi perdebatan besar. Apakah negara kita akan diarahkan ke sana, dengan eksekutif yang kuat di sistem presidensial. Akan jadi kemunduran di mana eksekutif akan jadi sangat kuat, sehingga menjadi otoriter. Bertentangan dengan semangat reformasi," jelas Sodik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/2).

Anggota Komisi II ini menilai pemerintah tak memahami konsep regulasi. Sebab secara hukum, prinsip-prinsip ketentuan hierarki regulasi tidak boleh ditabrak.

Oleh karena itu, Sodik mengaku akan mendorong pemerintah untuk mengoreksi ketentuan tersebut saat pembahasan draf RUU Omnibus Law Cipta kerja. DPR, juga akan meminta penjelasan dari pemerintah mengenai hal tersebut.