Gubernur Anies diminta tidak ragu ganti SKPD

Rancangan KUA-PPAS 2020 dinilai terlalu tinggi, sementara pendapatan daerah tidak selalu mencapai target.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta untuk mengganti SKPD yang dalam merancang KUA-PPAS anggarannya terlalu fantastis.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah jadi sorotan publik. Dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, nilai anggaran yang diajukan dinilai fantastis dan sarat kejanggalan. 

Seperti diketahui, anggota DPRD Fraksi PSI William Aditya Sarana menemukan berbagai anggaran fantastis dalam rapat KUA-PPAS. Selain nilainya fantastis, pos anggaran juga dinilai janggal.

William mengungkap anggaran Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat sebesar Rp82 miliar untuk lem aibon dalam penyediaan alat tulis kantor. Juga anggaran pengadaan bolpoin sebesar Rp124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur. 

Setelah memantik kehebohan publik, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjanji akan mengkaji ulang dan merevisi rancangan KUA-PPAS. Merespons kehebohan ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta agar Gubernur DKI Anies Baswedan mengganti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

Menurut Pras, panggilan Prasetio Edi Marsudi, SKPD terbukti tidak mampu merancang komponen anggaran, dan membuat kegiatan yang urgen untuk masyarakat.