Nasib guru honorer seleksi PPPK: Passing grade harus tinggi, afirmasinya rendah

Berharap memperbaiki taraf hidup lewat seleksi PPPK, guru honorer khawatir tak lolos karena passing grade dan afirmasi.

Ilustrasi guru. Alinea.id/Firgie Saputra.

Sri Hariyati—seorang guru honorer di SMPN 1 Kademangan, Blitar, Jawa Timur—mengaku terkejut begitu mengikuti ujian seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pekan lalu. Ia merasa, soal dalam tes itu terlampau sulit dibanding soal uji coba yang ia pelajari.

“Soalnya jauh dari yang kita pelajari dan passing grade-nya tinggi,” ujar Sri kepada Alinea.id, Senin (20/9).

Dengan passing grade atau nilai ambang batas yang dipatok tinggi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) itu, kata Sri, banyak guru honorer di Blitar gagal memenuhinya.

Guru berstatus tenaga honorer kategori II (THK II) ini merasa, nilai ambang batas kompetensi teknis untuk mata pelajaran yang ia pegang, yakni bahasa Indonesia terlalu tinggi, yaitu 265. “Saya hanya mampu mencapai 175,” ucap Sri.

Keluh kesah guru honorer