Habib Bahar bin Smith resmi meringkuk di penjara

Setelah menjalani pemeriksaan, tim penyidik Polda Jabar menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Habib Bahar bin Ali bin Smith (ketiga kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/12/2018). Habib Bahar diperiksa atas dugaan melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan di muka umum pada Sabtu (1/12) di Bogor. / Antara Foto

Setelah menjalani pemeriksaan, tim penyidik Polda Jabar menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Tim penyidik Polda Jawa Barat menetapkan tersangka Habib Bahar bin Smith setelah melakukan pemeriksaan sejak Selasa siang tadi (18/12). Bahkan, tim penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith selama 20 hari ke depan.

“Sudah ditetapkan sebagai TSK dan ditahan oleh penyidik Polda Jabar untuk TSK atas nama BS,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo melalui pesan singkat, Selasa (18/12).

Dedi mengatakan penahanan tersebut dilakukan demi kebutuhan penyelidikan oleh tim penyidik setelah menaikan status Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka. Seperti diketahui Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak pukul 13.00 siang tadi.

Menurut Dedi, tim penyidik telah memiliki bukti yang kuat sebagai pertimbangan atas status tersangka dan penahanan Habib Bahar bin Smith. Pasalnya sejumlah saksi dan saksi ahli juga telah diperiksa terlebih dahulu beberapa hari lalu.