Hadapi jeruji besi, Zumi Zola mengaku salah langkah

Zumi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya atas perbuatan yang ia lakukan. 

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola (tengah) mendengarkan keterangan saksi-saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/10)./Antara Foto

Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola, menyatakan penyesalannya karena terlibat kasus suap dan gratifikasi dalam pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 20017 dan 2018. Sambil menangis, Zumi mengakui kesalahannya saat membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/11).

"Berbagai penerimaan untuk kepentingan keluarga saya yang semuanya saya akui, adalah langkah yang salah untuk berbakti kepada keluarga saya. Tiada lain karena saya masih belum mencapai pemikiran yang matang, agar dapat membalas budi orang tua saya dengan cara yang benar," kata Zumi dalam persidangan, Kamis (22/11).

Dia kemudian menceritakan kehidupan masa lalunya. Menurut Zumi, orang tuanya berpisah saat dirinya masih duduk di bangku sekolah. Meski tinggal bersama ibunya, Zumi mengaku mendapat dukungan penuh segala kebutuhan materi dari ayahnya. 

Karenanya ia berkeinginan untuk membalas budi kebaikan orang tuanya itu. Terlebih saat ini ayahnya tengah menderita sakit dimensia karena diabetes.

Zumi pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya atas perbuatan yang ia lakukan.