Hadapi persidangan, penahanan Taufik Kurniawan dipindah ke Semarang

Polda Jawa Tengah tengah menerima kedatangan Taufik pada Kamis (14/3) siang.

Wakil Ketua DPR RI nonaktif Taufik Kurniawan di gedung KPK./ Antara Foto

Tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016 Taufik Kurniawan, dititipkan di tahanan Polda Jawa Tengah. Penitipan wakil ketua DPR  itu dilakukan, karena dirinya akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Sebelumnya, Taufik ditahan di Rutan Cabang KPK di Kantor KPK Kavling C-1 Jakarta.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Triatmaja mengatakan, pihaknya telah menerima kedatangan Taufik. "Hari ini jam 11.00 WIB dibawa ke tahanan polda," katanya.

Namun ia mengaku belum tahu berapa lama Taufik akan dititipkan di Polda Jawa Tengah. Menurutnya, keberadaan Taufik di tahanan Polda Jateng, disesuaikan dengan proses persidangan yang dijalani di PN Semarang. 

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, KPK melimpahkan berkas perkara Taufik ke tahap penuntutan hari ini.