Harapan Ferdy Sambo dan istri soal proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J

Kliennya berharap proses hukum pada perkara ini dapat berjalan dengan adil dan objektif.

Mantan Kadiv Propam Polri yang juga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo. Dokumentasi Polri

Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, mengungkap harapan klien mereka dalam proses hukum yang tengah dihadapi. Proses hukum ini terkait kasus pembunuhan Brigadir J, di mana Sambo dan Putri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Arman Hanis selaku koordinator tim kuasa hukum Ferdy Sambo-Putri Candrawathi menyatakan, kliennya berharap proses hukum pada perkara ini dapat berjalan dengan adil dan objektif.

"Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi. Apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan. Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara objektif dan adil," kata Arman mengulang pernyataan kliennya. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/9).

Dikatakan Arman, pihaknya menyadari saat ini tingkat kepercayaan terhadap pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J cenderung rendah. Terlebih, setelah terungkap adanya skenario pembunuhan berencana yang didalangi eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Atas hal tersebut, kata Arman, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, para
anggota kepolisian lain yang terseret dalam perkara ini, termasuk juga para kuasa hukum terkait persitiwa skenario tersebut.