Hari ini giliran adik Zumi Zola diperiksa KPK

Sebelumnya, KPK telah memeriksa ibu dan istri Zumi Zola dalam kasus suap Gubernur Jambi nonaktif tersebut.

Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil adik Gubernur Jambi non-aktif, Zumi Zola, Zumi Laza Zulkifli, hari ini, Kamis (24/5). Laza akan dimintai keterangan soal kasus gratifikasi sejumlah proyek di Jambi yang membuat kakaknya menjadi pesakitan KPK. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Selain menjadi saksi untuk kakaknya, penyidik KPK juga akan memeriksa Zumi Laza terkait gratifikasi proyek di Dinas PUPR Jambi tahun 2014-2017. Kasus dugaan gratifikasi tersebut menyeret Plt Kepala Dinas PUPR Jambi, Arfan, sebagai tersangka.

Kedunya diseret KPK setelah penyidik mengembangkan kasus suap pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018. Dalam perjalanannya, KPK menduga uang suap yang diterima Zumi dan Arfan digunakan untuk menyuap anggota DPRD Jambi agar dapat menghadiri rapat pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018.

“Zumi Laza akan dimintai keterangannya sebagai saksi atas dua tersangka, ZZ dan ARN,” ujar Febry Diansyah, juru bicara KPK.

Sebelumnya, pada hari Selasa (22/5) dan Rabu (23/5) KPK telah memeriksa istri Zumi Zola, Sherin Taria, dan ibu Zumi Zola, Harmina Djohar sebagai saksi. Kedua perempuan tersebut dimintai keterangannya soal uang yang disita KPK di Tanjung Jabung, Jambi, pada akhir Januari tahun ini.