Hari ini, Komnas HAM agendakan pemeriksaan pimpinan KPK

Pimpinan KPK belum memberikan konfirmasi, apakah memenuhi undangan atau tidak.

Kantor Komnas HAM di DKI Jakarta, Desember 2020. Google Maps/ikung forumproperti

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aduan tes wawasan kebangsaan atau TWK, hari ini. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan, pihaknya hendak minta klarifikasi data yang sebelumnya telah didapatkan dari pemeriksaan pegawai KPK.

Kendati demikian, menurutnya, Komnas HAM belum mendapatkan konfirmasi apakah pimpinan lembaga antirasuah memenuhi surat panggilan atau tidak. "(Kami) tidak tahu, apakah mereka akan datang atau bagaimana," ujarnya kepada wartawan, Senin (7/6).

Komnas HAM sebelumnya mengaku, sudah melayangkan surat panggilan kepada pimpinan KPK dan lembaga lain terkait TWK. Mereka bakal dimintai keterangan mengenai aduan asesmen alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada pekan ini.

Namun, Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam, tak memberi tahu tanggal pastinya. "Suratnya sudah saya tanda tangani, sudah kami cek juga, sudah dikirimkan secara langsung ke berbagai institusi. Oleh karenanya, kami menduga surat tersebut sudah diterima karena memang ada surat tanda terima."

Terkait surat panggilan tersebut, pimpinan KPK dinilai harus memenuhinya. Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan, pimpinannya perlu menjelaskan secara detail pelaksanaan TWK.