Hari ini Sofyan Basir batal diperiksa KPK

Sofyan Basir tidak dapat hadir di KPK untuk menjalani pemeriksaan, sebab masih harus menjalani pemeriksaan di Kejagung.

Sofyan Basir hari ini dipastikan tidak dapat hadir di KPK./Antara

Tersangka kasus suap Proyek PLTU Riau-1 Sofyan Basir tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini (27/5). Ketidakhadiran Sofyan karena harus memberi keterangan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Kejagung kembali meminta keterangan Direktur Utama nonaktif PT PLN (Persero) Sofyan Basir untuk perkara suap proyek Leasing Marine Vessel Power Plant. Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Mukri mengatakan, Sofyan akan menjalani pemeriksaan lanjutan. 

Makanya, mantan bankir tersebut tidak dapat memenuhi panggilan KPK hari ini. Sebab, pemeriksaan oleh Kejagung diperikirakan akan rampung pada malam hari.

"Sekarang (masih) diperiksa, mungkin (Sofyan Basir) bisa sampai malam," tutur Mukri kepada Alinea.id.

Tidak hadir di KPK namun Penasihat Hukum Sofyan Basir, Soesilo Ariwibowo berharap kliennya dapat menghadiri pemeriksaan oleh KPK. Sofyan berencana langsung bertolak ke KPK usai jalani pemeriksaan di Korps Adhyaksa.