Harun Masiku siapkan Rp1,5 miliar untuk lobi Komisioner KPU

Saeful: Sejauh sepengetahuan saya, dana-dana lobi Pak Wahyu untuk semua komisioner.

Tersangka mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kedua kanan) bersalaman dengan kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3). Foto Antara/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Eks caleg PDIP Harun Masiku siapkan dana tambahan Rp1,5 miliar agar ditetapkan sebagai Anggota DPR 2019-2024 lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Uang suap tersebut, menurut mantan kader PDIP Saeful Bahri, untuk melobi seluruh Komisioner KPU. 

Hal itu diungkapkan Saeful, saat diperiksa dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI, melalui mekanisme PAW, yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Sejauh sepengetahuan saya, dana-dana lobi Pak Wahyu untuk semua komisioner," kata Saeful, saat bersaksi melalui video conference, Kamis (30/4).

Menurutnya, dana yang diberikan Harun diperuntukan untuk bonus kepada Komisioner KPU. Pendistribusian uang itu, dilakukan melalui Wahyu Setiawan. Alasannya, eks Komisioner KPU menjalin hubungan pertemanan yang dekat dengan mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina. "Jadi, Bu Tio ini, dulu dari partai, kemudian dekat komunikasi dengan Wahyu dan mungkin bersahabat," jelasnya.

Saat disinggung terkait permintaan dana tambahan kepada Harun, sebesar Rp1,5 miliar. Saeful mengaku, uang itu diperuntukan untuk mengurusi biaya urusan penetapan tersebut, termasuk untuk dirinya. "Kami yang bantu juga butuh biaya lain-lain," katanya.