Hasil audit kerugian Jiwasraya diumumkan pekan depan

Usai pengumuman kerugian negara, penyidik langsung limpahkan berkas para tersangka.

Seorang warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019)/Foto Antara/Galih Pradipta.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengumumkan hasil audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada pekan depan.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Selvia Vivi Devianti, menyatakan audit telah dirampungkan dan telah memiliki angka kerugian negara. Namun, BPK masih perlu melakukan diskusi dengan pimpinan terkait beberapa poin yang krusial dari hasil audit tersebut.

"Sebenarnya laporannya sudah selesai, tetapi memang ada beberapa poin yang harus kami bicarakan lagi. Itu yang agak berat. Semoga minggu depan sudah bisa diumumkan ke publik," tutur Selvia saat dikonfirmasi, Jumat (6/3).

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyatakan usai ada hasil resmi kerugian negara dari BPK, pihaknya segera lakukan pelimpahan berkas para tersangka. Pelimpahan berkas tidak membutuhkan waktu lama.

Menurut Febrie, sudah lebih dari 80% berkas para tersangka dirampungkan. Kemudian, tiga tersangka dari internal Jiwasraya, yakni Hendrisman Rahim, Syahmirwan, dan Hary Prasetyo berkasnya telah usai.