Hibah pokmas APBD Jatim kerap dikorupsi, apa faktornya?

Madura dinilai menjadi wilayah tempat pencucian dana hibah lantaran besarnya anggaran yang dikucurkan tidak dirasakan manfaatnya.

Ilustrasi korupsi. Alinea.id/Dwi Setiawan

Hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim) kembali menjadi bancakan. Setelah praktik lancung di Kota Pasuruan dibongkar polres setempat, giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut kasus ini di Sumenep bahkan melibatkan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Koordinator Gerakan Selamatkan Jawa Timur (GAS Jatim), Ahmad Annur, mengungkapkan, dana hibah kerap menjadi sasaran karena sedikitnya ada 4 faktor yang memicunya. Pertama, pembiaran oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov Jatim).

"Terbukti pada tahun 2019, Sekda Jawa Timur mengeluarkan larangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) realisasi dana hibah ke lapangan," katanya saat dihubungi, Sabtu (24/12).

Kedua, umumnya hibah diberikan secara langsung bukan kontraktual sehingga rawan diperjualbelikan. Lalu, besarnya anggaran yang dialokasikan setiap tahunnya.

"Besarnya dana hibah di Jawa Timur ini juga menarik perhatian semua golongan untuk mendapatkan akses dana hibah. Akhirnya, karena banyaknya permintaan dana hibah ke Jawa Timur, kemudian dana hibah diperjualbelikan seperti yang terjadi saat ini," tuturnya.