Hindari kerumunan, DPRD DKI rapat di restoran

Pemilihan restoran sebagai tempat rapat komisi dilakukan untuk menghindari penumpukan orang di Gedung DPRD DKI.

Gedung DPRD DKI Jakarta. Google Maps/Habib Abdur Rahman

Komisi B dan C DPRD DKI menyelenggarakan rapat di restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta Pusat. Hal tersebut, dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan.

Agenda rapat tersebut, membahas Pertanggungjawaban Penggunaan APBD (P2APBD) 2019. Di tengah pandemi ini, DPRD DKI juga harus merampungkan pembahasan APBD Perubahan 2020 dan APBD DKI 2021. 

"Iya, ada rapat komisi di restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta Pusat. Rapat komisi B dan C, dua-duanya di situ. Untuk pembahasan P2APBD," kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD DKI, Hadameon Aritonang, saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Selasa (1/9).

Menurut Dame, pemilihan restoran sebagai tempat rapat komisi dilakukan untuk menghindari penumpukan orang di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

"Tujuannya, untuk menghindari penumpukan di kantor. Antisipasi saja.  Semua di restoran, tatap muka. tidak ada virtual," tandas Dame.