Ibu dan anak diamankan polisi terkait kebakaran 52 kios di Papua

Kebakaran kios pasar yang terbuat dari papan dan tripleks berawal saat warga membakar sampah di belakang rumah kosong.

ilustrasi kebakaran. Foto: Pixabay

Dua orang warga diamankan jajaran Polsek Muara Tami, Kota Jayapura, Papua karena diduga terlibat aksi kebakaran yang terjadi di pasar yang berada di perbatasan Indonesia-Papua Nugini di wilayah Skouw, Distrik Muara Tami pada Minggu pagi, (28/10).

“Dua orang yang diamankan itu yakni Ny Y (pemilik kios) dan anaknya IPH,” kata Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Yahya Rumra, di Jayapura, Papua.

Selain mengamankan dua orang yang diduga sebagai pihak yang patut bertanggung jawab atas insiden kebakaran tersebut, polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi.

Dalam insiden kebakaran tersebut menghanguskan 52 kios di Pasar Skouw, pasar yang melayani kebutuhan pokok warga Papua Nugini (PNG) yang jika mendatangi pasar tersebut harus menggunakan pas lintas batas (PLB).

Polisi mencatat, berdasarkan keterangan saksi mata, insiden kebakaran bangunan pasar yang terbuat dari papan dan tripleks itu berawal saat warga membakar sampah di belakang rumah kosong yang berada di samping kios.