close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi kebakaran hutan./Foto sippakorn/Pixabay.com
icon caption
Ilustrasi kebakaran hutan./Foto sippakorn/Pixabay.com
Peristiwa
Sabtu, 28 Maret 2026 20:48

Riau darurat karhutla 2026: Titik panas tertinggi di Sumatera

Riau catat hotspot tertinggi di Sumatera awal 2026. WALHI peringatkan risiko karhutla meningkat akibat lemahnya tata kelola gambut.
swipe

Provinsi Riau kembali mencatatkan diri sebagai wilayah dengan jumlah titik panas (hotspot) tertinggi di Pulau Sumatera. Data terbaru periode 1 Januari hingga 25 Maret 2026 dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan, sebanyak 302 dari total 582 titik panas di Sumatera berada di Riau.

Data ini diperkuat oleh BNPB yang mencatat luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau mencapai 2.713,26 hektare dalam kurun waktu 1 Januari hingga 24 Maret 2026.

Kewaspadaan terhadap karhutla juga meningkat, ditandai dengan eskalasi status dari siaga darurat pada 2025 menjadi tanggap darurat hingga November 2026.

Sebaran titik panas paling banyak terpantau di Kabupaten Bengkalis sebanyak 118 titik, diikuti Kabupaten Pelalawan 107 titik. Wilayah lain yang juga menunjukkan angka signifikan antara lain Indragiri Hilir (35 titik), Dumai (23 titik), Rokan Hilir (8 titik), Indragiri Hulu (7 titik), serta Siak dan Kepulauan Meranti masing-masing 2 titik.

Titik panas merupakan indikator awal potensi karhutla, meski tidak seluruhnya dapat langsung dikonfirmasi sebagai kebakaran di lapangan. Namun, tingginya jumlah hotspot menunjukkan peningkatan risiko yang berpotensi berkembang menjadi kondisi darurat jika tidak segera ditangani.

Untuk memperkuat analisis, WALHI Riau melakukan pemantauan spasial menggunakan satelit Aqua dan Terra dengan tingkat kepercayaan di atas 80 persen. Hasilnya, tercatat 271 titik hotspot sepanjang 1 Januari hingga 25 Maret 2026 yang tersebar di 8 kabupaten/kota, yakni Bengkalis, Pelalawan, Dumai, Siak, Rokan Hilir, Indragiri Hilir, Kampar, dan Kepulauan Meranti. Mayoritas titik panas berada di kawasan lahan gambut.

Meski bersifat indikatif dan memerlukan verifikasi lapangan, data ini dinilai cukup kuat sebagai dasar peringatan dini dan respons cepat dalam pencegahan karhutla.

Di kawasan PBPH dan HGU, terdeteksi sejumlah konsesi dengan jumlah hotspot tinggi. Temuan ini menunjukkan bahwa aktivitas di kawasan berizin masih menjadi salah satu titik rawan munculnya indikasi kebakaran.

WALHI Riau menilai tingginya jumlah hotspot di awal 2026 menunjukkan kegagalan pemerintah daerah dalam menjalankan strategi pencegahan yang efektif. Perda No. 1 Tahun 2019 sebenarnya telah mengatur pemantauan gambut, tim respons cepat, dan kolaborasi multipihak, namun implementasinya dinilai lemah menjelang puncak kemarau Agustus 2026.

Direktur WALHI Riau, Eko Yunanda, menyebut kondisi ini bukan sekadar bencana tahunan, melainkan kegagalan sistematis dalam tata kelola lingkungan, khususnya perlindungan ekosistem gambut.

“Tanpa kebijakan tegas untuk memastikan perlindungan dan restorasi gambut berjalan konsisten, status siaga darurat hanya menjadi respons administratif tanpa menyentuh akar persoalan,” ujar Eko, Sabtu (28/3).

Ia juga menyoroti kebakaran di pulau-pulau kecil sebagai ancaman serius karena dominasi gambut pesisir yang rentan rusak permanen. Dampaknya meliputi hilangnya vegetasi, penurunan muka tanah, abrasi, intrusi air laut, hingga berkurangnya ketersediaan air bersih dan ruang hidup masyarakat.

Secara nasional, potensi karhutla juga meningkat. BMKG memprediksi puncak musim kemarau 2026 terjadi pada Agustus (61%), diikuti Juli (13%) dan September (14%). Enam provinsi prioritas rawan karhutla meliputi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Situasi ini diperparah oleh ancaman fenomena iklim ekstrem “Godzilla El Nino” yang diperkirakan mulai berdampak pada April. Fenomena ini berpotensi menurunkan curah hujan secara signifikan, mempercepat pengeringan gambut, dan meningkatkan risiko kebakaran yang sulit dipadamkan.

WALHI Riau menegaskan, kombinasi tingginya hotspot dan ancaman El Nino merupakan sinyal bahaya serius. Tanpa mitigasi yang terukur, Riau berpotensi kembali mengalami krisis kabut asap yang berdampak luas terhadap kesehatan, ekonomi, dan lingkungan.

Lembaga Advokasi Lingkungan Hidup (LALH) melalui Direktur Indra Jaya turut menekankan pentingnya penegakan hukum dan evaluasi izin konsesi.

“Karhutla awal tahun ini adalah alarm keras bahwa perlindungan gambut belum menjadi prioritas. Perusahaan yang berulang kali terlibat karhutla layak dicabut izinnya,” tegas Indra.

Ia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap izin di kawasan rawan kebakaran serta partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan. Menurutnya, pemerintah tidak bisa terus mengandalkan pemadaman tanpa pencegahan.

“Tanpa restorasi serius dan penegakan hukum terhadap korporasi, Riau akan terus menjadi langganan bencana asap. Karhutla harus diselesaikan sebagai krisis ekologis sistemik, bukan sekadar peristiwa musiman,” pungkasnya.

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
sat
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan